BITUNG - Kembali maraknya kebakaran lahan
hutan belakangan ini, mengakibatkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengeluarkan pernyataan status siaga darurat
pada sejumlah daerah yang mengalami pembakaran lahan.
Peringatan itu juga ditujukan bagi
kawasan Hutan Tangkoko di Gunung Dua Sudara. berstatus waspada. Oleh karena
itu, masyarakat sendiri patut memperhatikannya dan mengantisipasinya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh
Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Bitung, Ir. Alex
Watimena, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/8), cuaca panas berkepanjangan selama
beberapa bulan terakhir rawan kebakaran, sehingga warga sekitar hutan waspada
dan jangan melakukan aksi pembakaran lahan.
Kesempatan berbeda, Koordinator
Pecinta Alam (KPA) Kota Bitung, Wesly Tamasiro, dalam keterangannya pada
wartawan, mengecam keras tindakan oknum-oknum yang sering melakukan perburuan
hewan di kawasan Hutan Tangkoko.
Menurutnya, kebakaran lahan Hutan
Tangkoko sekitar 1600 Ha tahun 2015 lalu, diakibatkan ulah oknum-oknum yang
secara sengaja berburu hewan dan meninggalkan api, sehingga mengakibatkan
beberapa jenis satwa mati terpanggang. Ia bahkan meminta adanya penambahan
petugas operasional hutan agar pengawasan area yang dilindungi tidak mudah
terbakar oleh tangan-tangan jahil. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar