Sabtu, 17 September 2016

DAU Kota Bitung Dipangkas, Gaji Honorer Turun



Pemangkasan dana alokasi khusus (DAU) untuk Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berdampak pada gaji honorer yang terpaksa juga diturunkan.

Pemerintah menurunkan gaji para honorer yakni Tunjangan Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan
Penghasilan (TPP) dari Rp2,4 juta menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp35 Miliar.

"Potongan ini berkaitan dengan pengurangan DAU oleh Kementerian Keuangan yang membuat pemerintah Kota Bitung harus menyesuaikan dengan DAU yang tersedia," kata kabag Humas Erwin Kontu di Bitung, Rabu (14/9/2016).

Menurut Kabag Humas, hal itu sudah diinformasikan melalui surat edaran wali kota, karena itu pemerintah Kota Bitung tidak dapat memberikan dana sebesar Rp2,4 juta.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bitung adalah salah satu Kota di Indonesia yang mengalami pengurangan DAU, termasuk Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, Pemkot Bitung akan medayagunakan dan mengoptimalkan pariwisata di Bitung.

"Pak walikota sangat peduli dengan kehidupan masyarakat Kota bitung, makanya sector pariwisata terus dipicu dan meminta dukungan semua pihak," ungkap Kontu.

Menjawab pertanyaan berkaitan dengan surat edaran, Kabag Huma mengatakan, surat edaran itu sudah disebarkan, sejak awal September 2016, jadi seluruh staf yang masuk dalam THL dan TPP sudah mengetahui.

"Jadi tidak ada alasan kalau belum mengetahui mengenai surat edaran pengurangan honor tersebut," demikian kata Kontu. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar