Pemangkasan dana alokasi khusus (DAU) untuk Pemerintah Kota
Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berdampak pada gaji honorer yang
terpaksa juga diturunkan.
Pemerintah menurunkan gaji para honorer yakni Tunjangan
Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan
Penghasilan (TPP) dari Rp2,4 juta
menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota
Bitung sebesar Rp35 Miliar.
"Potongan ini berkaitan dengan pengurangan DAU oleh
Kementerian Keuangan yang membuat pemerintah Kota Bitung harus menyesuaikan
dengan DAU yang tersedia," kata kabag Humas Erwin Kontu di Bitung, Rabu
(14/9/2016).
Menurut Kabag Humas, hal itu sudah diinformasikan melalui
surat edaran wali kota, karena itu pemerintah Kota Bitung tidak dapat
memberikan dana sebesar Rp2,4 juta.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bitung adalah salah satu
Kota di Indonesia yang mengalami pengurangan DAU, termasuk Provinsi Sulawesi
Utara. Karena itu, Pemkot Bitung akan medayagunakan dan mengoptimalkan
pariwisata di Bitung.
"Pak walikota sangat peduli dengan kehidupan
masyarakat Kota bitung, makanya sector pariwisata terus dipicu dan meminta
dukungan semua pihak," ungkap Kontu.
Menjawab pertanyaan berkaitan dengan surat edaran, Kabag
Huma mengatakan, surat edaran itu sudah disebarkan, sejak awal September 2016,
jadi seluruh staf yang masuk dalam THL dan TPP sudah mengetahui.
"Jadi tidak ada alasan kalau belum mengetahui
mengenai surat edaran pengurangan honor tersebut," demikian kata Kontu. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar