Selasa, 20 September 2016

Patroli PSDKP Amankan 21 ABK Pamboat Filipina, Dua Diantaranya Punya KTP Boltim

BITUNG - Identitas kependudukan Indonesia milik dua diantara 21 Anak buah kapal (ABK) Pamboat yang ditangkap kapal patroli pangkalan pengawasam sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) wilayah timur di Kota Bitung diduga palsu.


"Di dalam foto copy kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia keduanya bernama Edison Paparan Tupias dan Rudan Mamadoa dengan keterangan di identitas penduduk daerah Boltim," tutur Joudy S penyidik PSDKP, Senin (19/9) kemarin.

Dijelaskannya hasil BAP yang telah dilakukan terhadap 21 ABK itu hanya dua tersebut terdapat kejanggalan, mulai dari tanggal diterbitkannya KTP hingga keterangan yang menyatakan KTP itu bukan mereka yang urus melainkan pemilik kapal pamboat di Filipina.

"Besok (hari ini) dari pihak konsulat akan datang, pengakuan mereka 19 orang Filipina, dua diantaranya Indonesia karena ada pasport namun sertifikat SKK 60 Mil diberikan oleh pemilik kapal Pambot dan tidak diketahui dokumennya, serta tidak tau kalau punya identitas," urainya.

Atas kejanggalan yang diperoleh saat BAP, mereka berkilah orang Indonesia lahir di Filipina tapi tidak pernah mengurus berkas kependudukan Indonesia. Tiba-tiba saat melaut sudah dibekali dengan foto copy KTP Indonesia yang dikeluarkan Pemerintah Boltim.

"Kami juga akan kroscek kesana (Boltim) untuk mencari tau kebenarannya, sementara mereka berasal dari Filipina dan muncul pertanyaan kenapa tiba-tiba sudah ada KTP Indonesia," tukasnya.

Ditempat terpisah Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan pengawasan sumber daya kelautan perikanan (PSDKP) wilayah timur di Kota Bitung terus berupaya memberantas penggunaan tenaga kerja asing asal Filipina.

Sumono Darwinto kepala PSDKP kepada Tribun Manado mengatakan upaya yang pihaknya lakukan bersama dengan pemerintah Filipinan di Indonesia yaitu Konjen Filipina.


"Kami berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal (konjen) Filipina Mr Oscar G Orcine didampingi Zalvieluz Parido selaku kapela Bagian penanganan orang asing Philipina yang ditangkap di Indonesia membicarakan anak buah kapal (ABK) yang ditangkap PSDKP," tutur Darwinto. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar