BITUNG-Garda Tipidkor Sulut
mendukung sepenuhnya langkah-langkah dari Polda Sulut, Polres Bitung dan Kejari
Bitung dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di Sulut secara khusus di Kota
Bitung. Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh
Garda Tipidkor Sulut yang disertai dengan bukti-bukti akurat.
“Kami memberikan apresiasi kepada
Polda Sulut, Polres Bitung dan Kejari Bitung yang menangani sejumlah kasus
tindak pidana korupsi di Sulut, khususnya di Kota Bitung berdasarkan laporan
dari Garda Tipidkor Sulut,” ujar Berty Lumempouw, Pembina
Garda Tipidkor Sulut,
Minggu (3/1).
Adapun kasus-kasus dugaan tindak
pidana Korupsi di Kota Bitung yang berhasil di dibongkar oleh DPD Garda
Tipidkor Sulut pada tahun tahun 2015, yakni:
1. Dugaan Korupsi Pengadaan
Peralatan sowmil (Terminal kayu Bitung) senilai 8.4 Milyar, saat ini sudah
menetapkan 2 orang tersangka dan ditahanan polres bitung,
berdasarkan laporan Berty Lumempouw pada tahun 2012.
2. Kasus Dugaan Korupsi Kuala
Tembaga (Pengadaan Lahan utk Pangkalan Pengawasan Kementrian Kelautan dan
Perikanan) senilai 3.6Milyar, laporan tahun 2012 di Mabes Polri dan sudah
dilimpahkan ke Polda sulut.
3. Dugaan Korupsi Dana Bansos tahun
2008, 2010 dan 2012 di Pemkot Bitung.
“Sedangkan kasus dugaan tindak
pidana korupsi yang menjadi target laporan dan pengawasan pada bulan
Januari 2016 antara lain: dugaan Korupsi Penyaluran Bantuan Beras
untuk Korban Bencana oleh Dinas Sosial Kota Bitung dan Pembebasan Lahan
Tol Manado-Bitung,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar