BITUNG - Walikota
Bitung Hanny Sondakh melalui Wakil Walikota Bitung M.J Lomban, menerima hasil
Reses DPRD Kota Bitung lewat Rapat Paripurna yang di gelar di Kantor DPRD Kota
Bitung dalam rangka penyampaian keputusan Dekot tentang hasil reses masa
pesidangan pertama tahun kedua tahun sidang 2015 dan penutupan masa persidangan
pertama serta pembukaan masa pesidangan kedua tahun sidang 2015-2016, Rabu
(30/12).
Rapat
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit, minus dua
Pimpinan Dekot yang masih dalam proses di partai, dihadiri oleh dua puluh
personil wakil rakyat dari dua puluh sembilan Anggota Dekot Bitung (1 anggota
Dekot masih dalam proses PAW).
Sondakh
dalam sambutannya yang dibacakan oleh Lomban, memberikan apresiasi terhadap
kinerja DPRD Kota Bitung dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan
Perundang-undangan lainnya, APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah melaksanakan
Program Pembangunan Daerah serta Masyarakat. Reses adalah wujud peran DPRD
dalam mengembangkan Check and Balances antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah
Kota Bitung akan segera menindaklanjuti hasil Reses DPRD sebagai masukan dan
saran konstruktif dengan memperhatikan serta mempertimbangkan skala prioritas
kebutuhan daerah serta tetap berada pada sitem kesatuan hukum
nasional,” kata Lomban.
Pemkot
Bitung berjanji apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat lewat Reses, akan ditindaklanjuti
oleh SKPD terkait dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar