BITUNG - Tahun
2016 adalah tahun Penegakan Hukum, untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bitung tetap memegang teguh komitmen penegakan hukum secara profesional,
khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Bitung.
Hal
ini ditegaskan oleh Kasi Pidsus Kejari Bitung, Heru Rustanto, SH kepada
manadoline.com, Sabtu (2/1). “2016, Kejari Bitung tetap komit tegakan hukum
secara profesional,” tegas Rustanto.
Ia
melanjutkan, Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya
atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam
lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
“Apapun
resikonya hukum harus ditegakan dinegara hukum, dimana menempatkan
kepentingan hukum dan perundang-undangan di atas segala-galanya sehingga
terwujud suatu kehidupan masyarakat yang takluk di bawah supremasi hukum yang
selaras dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan dan prinsip keadilan,”
jelasnya.
Dalam
penegakan hukum Kejari Bitung tetap menjunjung tinggi idealisme,
profesionalisme, serta etika profesi dengan menghindari rekayasa-rekayasa dalam
penanganan perkara, karena keadilan dan kebenaran yang didapat akan bersifat
semu dan tidak mencerminkan rasa keadilan yang sesungguhnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar