Rabu, 02 November 2016

WNA BerKTP Bitung, Polda Cari Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Discapilduk

Bitung – Setelah resmi menahan dan menetapkan lima tersangka kasus WNA Filipina berKTP Kota Bitung, Polda Sulut bakal kembali menetapkan tersangka baru.


Tersangka baru itu dari informasi adalah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung inisial NR alias Nof.

“Proses penyelidikan masih terus dilakukan dan dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari Discapilduk,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut, AKBP Jandry Makaminan, Selasa (1/11/2016).

Namun sayangnya, kata dia, oknum yang dimaksud masih dalam pencarian, mengingat ketika pihaknya akan menjemput tidak ada di kantor dan di rumah.

“Dia sementara kita cari dan dalam waktu dekat kita segera kirim panggilan sebagai tersangka,” katanya.

Ia berharap Nof koperatif dan tidak menghindar apalagi bersembunyi agar kasus ini cepat tuntas.

“Kalau menghindar terus silakan tanggung konsekuensinya karena kami akan mengejar sampai ke manapun dia pergi,” katanya.

Sementara itu, menurut sejumlah staf di Discapilduk Pemkot Bitung, semenjak kasus WNA Filipina berKTP Kota Bitung mencuat, Nof sulit ditemui dan mulai jarang masuk kantor.

“Kalaupun masuk kantor paling cuma masuk pagi kemudian siang sampai sore sudah tidal ada,” kata sejumlah staf Discapilduk.

Adapun kelima tersangka kasus penerbitan KTP Kota Bitung bagi WNA Filipina adalah NS alias Nancy (Kepala Seksi Kartu Keluarga Discapilduk), DU alias Denis (pengusaha yang mengurus KTP ilegal), KM alias Kasim (Sekretaris Kecamatan Aertembaga), DA alias Djubelton (Sekretaris Kelurahan Aertembaga Satu), dan AS alias Anderson (Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Aertembaga Satu). beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar